Jumat, 07 Oktober 2011

Kawasan Perbatasan Aman, Masyarakat Sejahtera

Indonesia sebagai negara dengan ribuan pulau berpotensi bermasalah dengan negara tetangga yang berbatasan langsung. Sejumlah masalah potensial diantaranya tentang kepastian batas wilayah dan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di perbatasan. Juga soal penyeludupan dan perdagangan ilegal.

Potensi Kawasan Perbatasan
Kawasan perbatasan di Indonesia sangat kaya akan sumber daya alam yang luar biasa. Oleh karena itu dibutuhkan pengelolaan khusus bagi wilayah perbatasan. Tahun 2010, pemerintah akhirnya membentuk Badan Nasional Pengelola Perbatasan BNPP lewat Perpres. Badan Ini bertugas menjadikan kawasan perbatasan menjadi wilayah yang lebih berdaya, makmur secara ekonomi dan mumpumi secara sumber daya manusia. Termasuk di dalamnya menjamin kedaulatan NKRI.
Asisten Deputi Potensi Kawasan Perbatasan Darat BNPP Marhaban Ibrahim mengatakan sudah ada lima disain besar dalam mengelola wilayah perbatasan. “Belum setahun dibentuk tapi kami berupaya membuat sistem yang baik,” katanya. Lima disain besar itu adalah percepatan dan penanganan batas wilayah negara, pemantapan pengamanan dan ketahanan perbatasan negara, percepatan pembangunan kawasan, percepatan layanan sosial dasar bagi masyarakat dan penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia.
Paradigma Baru Mengelola Batas Negara
Asisten Deputi Potensi Kawasan Perbatasan Darat BNPP Marhaban Ibrahim mengatakan BNPP punya paradigma baru mengelola wilayah perbatasan. Selain soal ketahanan suatu negara, yang juga penting adalah kesejahteraan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatas. “Masyarakat di perbatasan diperhatikan, supaya mereka jadi pagar,” katanya. Sebelum ada Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, penanganan perbatasan dilakukan secara ad hoc antar kementerian lembaga terkait. “Ini menjadi tidak  fokus dan kurang terurus,” cerita Marhaban
Hadirnya BNPP membuat pengelolaan kawasan perbatasan menjadi lebih baik dan strategis. “Ada grand design, lalu rencana induk dan rencana aksi,” tutur Suprayoga Hadi, Deputi Pengembangan Daerah Khusus di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. Ini artinya ada acuan yang lebih mantap bagi setiap kementerian yang mengelola dan membangun wilayah perbatasan. “Ada rencana aksi yang dikeluarkan BNPP setiap tahun,” katanya. Tugas BNPP sesuai UU 43 tahun 2008 khususnya pasal 15 ayat 1 adalah menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan, menetapkan rencana kebutuhan anggaran, mengkoordinir pelaksanaan pembangunan dan mengawasi sekaligus mengevaluasi pengelolaan kawasan perbatasan dan pembangunan daerah tertinggal.
Berdasarkan grand design, rencana induk dan aksi ada 38 kabupaten yang bakal ditangani secara prioritas pada tahun 2012. “Ada 38 kabupaten, 27 diantarannya adalah wilayah perbatasan,” ungkap Suprayoga Hadi. Setiap pengelolaan dan pengembangannya wilayah perbatasan akan dikoordinasikan kepada BNPP. Koordinasi dan konsolidasi penting dilakukan oleh BNPP untuk memastikan pengelolaan dan pembangunan wilayah perbatasan sesuai dengan grand design, rencana induk dan aksi. “Memastikan wilayah perbatasan betut-betul terbangun, anggarannya juga sampai,” kata Asistem Deputi Potensi Kawasan Perbatasan Darat BNPP Marhaban Ibrahim.

Batas Negara Dikelola, Masyarakat Sejahtera
Ada empat kementerian yang ikut mengelola dan membangun wilayah perbatasan yakni Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. Paradigma baru bisa jadi cara ampuh untuk membangun dan mengelola wilayah perbatasan. “Menyeimbangkan kesejahteraan dan pertahanan negara ini dua faktor besar,” tegas Suprayoga Hadi, Deputi Pengembangan Daerah Khusus Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
Wilayah perbatasan dan daerah tertinggal adalah garda terdepan. Karenanya menyiapkan sarana dan fasilitasnya termasuk pelayanan sosial dasar jadi penting di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. Badan Nasional Pengelola Perbatasan BNPP mencatat hingga 2014 mendatang ada sekitar 111 kecamatan perbatasan yang akan dikelola dan dibangun. Misalnya di Kalimantan Barat dan Papua. Dengan demikian kegiatan perekonomian lebih produktif dan masyarakat bisa lebih sejahtera. “Batas negara aman, kesejahteraan masyarakat yang tinggal pun mantap,” tutup Marhaban.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar